Astagfirullah! Pria di Sleman Lakukan Pencabulan Sesama Jenis di Masjid

Pria di Sleman Lakukan Pencabulan Sesama Jenis di Masjid
Sumber :
  • Instagram @polrestasleman

VIVA Kriminal – Seorang pria ketua remaja masjid di wilayah Ambarketawang, Gamping, Sleman berinisial AS nekat cabuli puluhan anak laki-laki di bawah umur.

Geger Warga Tangsel Temukan Mayat Pria Terbungkus Sarung, Polisi: Korban Diduga Dibunuh

KBO Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M.Safiudin, SH., M.H didampingi Kasi Humas AKP Edy Widaryanta, Polresta Sleman mengamankan tersangka AS (28) warga Gamping atas kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Saifudin mengatakan bahwa korban mengalami pencabulan saat tengah tertidur. Modusnya dengan menindih dan meraba kemaluan korban.

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sarung di Perumahan Tangerang

Kronologi 

Pria di Sleman Lakukan Pencabulan Sesama Jenis di Masjid

Photo :
  • TikTok @polresta_sleman
Viral Aksi Pria Bersuara Rocker Lantunkan Selawat di Maajid, Auto Dicari Sutradara Tanah Air

Dilansir dari unggahan akun TikTok @polresta_sleman, kejadian berawal pada Sabtu tanggal 14 Januari 2023, korban A.N.N.H melakukan rapat remaja masjid dalam rangka menyambut bulan ramadhan. Setelah itu korban bersama temannya MR berencana menginap dimasjid.

Kemudian tersangka AS mengirimkan pesan WA ke korban menanyakan apakah tidur dimasjid dan dijawab oleh korban ‘iya’ tidur dimasjid.

Kemudian pada pukul 00.30 WIB tersangka AS menyusul korban dan saksi M.R tidur di Masjid Lantai 2. Sekira pukul 02.00 WIB saksi M.R melihat tersangka meraba-raba kemaluan korban. 

Tidak lama kemudian tersangka AS mulai menindih korban kemudian melakukan gerakan maju-mundur menggesekkan alat kelamin tersangka ke alat kelamin korban dengan posisi masih sama-sama menggunakan celana. Sampai akhirnya tersangka mengeluarkan cairan. 

Usai kejadian itu, pada pagi hari saksi menceritakan kepada korban soal apa yang dilakukan AS kepada korban. Mengetahui hal tersebut korban marah kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temannya.

Ternyata beberapa temannya mengatakan jika mereka juga pernah dicabuli oleh AS. Sejauh ini, sudah ada 5 orang yang mengaku menjadi korban perbuatan tersangka AS.

“Sampai saat ini korban yang sudah kami mintai keterangan ada 5, pengakuan dari tersangka ada 9 orang namun berdasarkan informasi yang kami hitung kurang lebih 20 korban yang saat ini beberapa korban sudah menginjak dewasa,” ujar Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M.Safiudin saat press conference Senin, 6 Februari 2023. 

Menurutnya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2013 silam. Namun perbuatan cabul tersebut mulai sering dilakukan pada tahun 2019 hingga sekarang.

Pelaku sering melakukan pencabulan di masjid. Selain di masjid, pelaku juga melakukan aksinya di sebuah kost.

“Korban itu ada sebagian dilakukan di masjid di lantai 2 itu, sebagian juga dilakukan di sebuah kos. Jadi dia punya kolam ikan yang di situ juga ada kamarnya, nah di situ lah dia melakukan perbuatannya,” terang Safiudin.

Pelaku alami penyimpangan seksual

Pria di Sleman Lakukan Pencabulan Sesama Jenis di Masjid

Photo :
  • TikTok @polresta_sleman

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka memiliki perilaku penyimpangan seksual karena sering mendapat kiriman di media sosial yang berisi video porno sesama jenis.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman ukuman pidana penjara pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun. Dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya