Si Kembar Ambil Semua Uang Tipu-tipu Reseller iPhone Secara Tunai

Si Kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan reseller Iphone
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Si kembar Rihana dan Rihani menarik tunai uang yang disetorkan para korbannya ke mereka. Hal itu diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Uang dari pembeli yang disetorkan ke rekening pelaku diambil secara tunai," ujar Kepala Biro Hububan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Meski begitu, dirinya belum merinci berapa total uang yang sudah ditarik mereka secara tunai. Dirinya juga tidak membeberkan sejak kapan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan menarik uang para korban reseller iPhone yang mereka tipu.

Seluruh Personel AD, AL dan AU Dilarang Pakai iPhone, Bolehnya Samsung

"Kami masih terus menelusuri," katanya.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengaku pihaknya mendapati ada transaksi besar dilakukan si kembar Rihana-Rihani.

Mereka diduga melakukan aksi tipu-tipu hingga membuat sejumlah reseller Iphone mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar. Bukan tak mungkin dana ini didapat dari hasil penipuan yang mereka lakukan.

"Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya