Tusuk Pengamen hingga Tewas, Pratu J Terancam Penjara 10 Tahun dan Pecat dari TNI

Anggota TNI tusuk pengamen.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

Jakarta – Tersangka kasus penusukan seorang pria hingga tewas di Senen Jakarta Pusatm, Jalan Kramat Raya,. Pratu J (27) terancam hukuman kurungan penjara selama 10 tahun dan dipecat dari kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, yang bersangkutan yakni Pratu J terbukti melakukan penganiayaan dengan disertai senjata tajam hingga menewaskan seorang warga dari persoalan percekcokan sepele.

"Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun," ujar Irsyad dalam keterangannya kepada awak media, dikutip, 11 Juni 2023. 

Irsyad mengatakan, pihak TNI hingga kini juga masih melakukan pengkajian terhadap tersangka Pratu J yang kemungkinan besar akan dikeluarkan atau dipecat secara tidak hormat dari kesatuan TNI.

Ilustrasi

Photo :
  • 1369090

"Besar kemungkinan dipecat karena ancaman hukumannya tinggi," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya kasus penusukan terhadap seorang pria berprofesi pengamen dengan inisial D dilakukan Pratu J di trotoar Jalan Kramat Raya terjadi pada Kamis 8 Juni 2023 dini hari, keributan tersebut membuat korban terkapar bersimbah darah dan meninggal di lokasi kejadian dengan luka tusukan pisau di bagian dadanya. 

Hasil penyelidkan polisi juga diketahui keributan terjadi saat Pratu J datang ke Kota Tua Jakarta bersama teman-temannya untuk pesta minuman keras. Mereka kemudian bertemu dengan korban D setelah pelaku dalam keadaan mabuk. 

Kemenhub: Penyebab Jatuhnya Pesawat Latih di BSD Diinvestigasi KNKT

Pelaku dan teman temannya kemudian menyewa sound system yang dibawa D, namun setelah selesai di sewa, pelaku tidak membayar, korban pun penagih uang sewa sound system tersebut. 

Berangkat dari situ, pelaku Pratu J berdalih akan pergi mengambil uang di ATM, untuk bisa membayar uang sewa, korban pun mengikuti rombongan pelaku dari belakang, namun dalam perjalanan, korban menyalip pelaku yang tak kunjung mampir ke ATM, cekcok antaran korban dan pelaku pun tidak terhindarkan dan berujung dengan terjadinya penusukan.

Kesaksian Warga yang Melihat Pesawat Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Korban pun terkapar di pinggir trotoar dengan luka tusuk di dadanya, sementara, pelaku kabur dengan sepeda motornya usai melakukan penyerangan tersebut. 

"Dia tentara sendiri. tapi bersama teman-temannya ada kurang lebih tiga orang temannya,” ujarnya.

Basarnas Ungkap Evakuasi Korban Pesawat Jatuh di BSD Harus Hati-hati karena Posisi Terjepit
VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

KontraS Sebut Wacana Revisi UU TNI Berpotensi Mengembalikan Dwifungsi ABRI

Baru-baru ini, muncul isu bahwa DPR RI ingin membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024