Mayat dalam Karung di Mojokerto, Ternyata Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang

Potret siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah

Mojokerto - Warga Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, digegerkan penemuan mayat di dalam karung di bawah jembatan rel kereta api pada Selasa, 13 Juni 2023, dini hari. Ternyata, mayat tersebut adalah siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE (13 tahun) yang dilaporkan hilang sejak Senin, 15 Mei 2023.

Heboh Pesawat Wings Air Hilang Kontak di Flores, Manajemen Kasih Penjelasan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi Bambang Tri Sutrisno, mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya mayat yang tersimpan di dalam karung pada Selasa dini hari, sekira pukul 00.30 WIB. Ternyata mayat berjenis kelamin perempuan itu masih di bawah umur.

"[Korban] pernah dilaporkan hilang pada 15 Mei 2023 lalu," kata Bambang kepada wartawan.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Saat ditemukan, lanjut Bambang, jasad korban terbungkus karung putih dan tergeletak di sebuah parit di bawah jembatan rel kereta api. "Kami akan berkoordinasi dengan forensik Polda Jatim untuk tindakan otopsi," ujarnya. 

Potret siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur

Photo :
  • M Lutfi Hermansyah
Sandiaga Uno Puji Karung Penyelamat Motor di Turunan Maut, Reaksi Netizen di Luar Dugaan

Untuk diketahui, AE dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023 malam. Orang tua korban, Atok Utomo, mengatakan putri sulungnya itu pamit akan pergi ke pasar malam sekitar pukul 18.15 WIB. Korban menunggangi Honda Beat bernopol S 2854 TL. "Pamit pergi sama temannya," katanya.

Ibu korban, Yulian Aura, kemudian mengirim pesan singkat, bertanya kepada korban pergi dengan siapa. Saat itu korban mengaku bersama teman sekolahnya. Satu jam kemudian, Yulian mengirim pesan WA lagi namun centang satu, pertanda HP atau data internet HP korban tidak aktif. Sejak itu korban tak pulang-pulang.

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024