Akal Bulus Prada F Setubuhi Mahasiswi 21 Tahun di Kendari

Ilustrasi kasus perkosaan
Sumber :
  • U-Report

Sulawesi Tenggara – Oknum Prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Prada F, melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang Mahasiswi berusia 21 tahun. Perbuatan bejat pelaku itu terungkap setelah korbannya melakukan pelaporan ke Denpom XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara.

Misteri Kematian Satpam di Agam Tanpa Kedua Bola Mata, Saksi Ungkap Ini

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat Prada F dan kliennya itu berkenalan di Media Sosial. Kemudian, mereka pun menjadi akrab dan akhirnya membuat pertemuan untuk jalan bareng di Kota Kendari pada Senin 26 Juni 2023 lalu.  

"Jadi awalnya mereka kenal di medsos. Terus baru dua minggu kenal, Prada F ini ngajak korban ketemuan dan jalan-jalan sore di Kota Kendari," ungkap Andre saat dimintai keterangan awak media. 

Baru Kenalan Malam Takbiran, Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa

Ilustrasi Prajurit TNI.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Andre mengungkap bahwa awalnya yang mengajak pertemuan itu Prada F. Akhirnya korban pun lalu dijemput di kediamannya menggunakan mobil.

Menteri Israel Ancam Kudeta Netanyahu Jika Tidak Ada Kesepakatan Pembebasan Sandera

Setelah dijemput, korban kemudian diajak mutar-mutar di kota Kendari. Selanjutnya diajak ke salah satu rumah di BTN Daerah Puuwatu. 

Di rumah BTN itu, korban pun diajak masuk untuk diperkosa. Korban awalnya dibujuk dengan modus hanya untuk bercerita-cerita. Namun, setibanya di dalam rumah itu, korban  langsung ditarik paksa untuk melakukan hubungan suami istri. 

"Korban ini dibawa ke BTN di daerah Puuwatu sekitar pukul 17.00 WITA. Rumah yang didatangi itu punya temannya yang lagi kosong. Disitu korban dibujuk dengan modus cerita-cerita tapi pas masuk ke dalam rumah malah langsung dipaksa berhubungan," ungkapnya. 

Andre menegaskan bahwa korban dan pelaku belum ada hubungan spesial. Mereka hanya saling kenal lewat media sosial. Atas perbuatannya itu, Prada F akhirnya dilaporkan langsung di Denpom XIV/3 Kendari. 

Ilustrasi korban perkosaan.

Photo :
  • U-Report

Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama membenarkan kasus itu. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindakan tak senonoh yang dilakukan Prada F.

"Benar, laporan pengaduan sudah ada diterima di Denpom XIV/3," ungkap Ussama saat dimintai konfirmasi, Sabtu 8 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya