Kasus Pembunuhan Wanita di Central Park, Pelaku Pilih Korban Secara Acak

Tersangka pelaku pembunuh wanita di Mal Central Park, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta – Pemuda berinisial AH (26) nekat menusuk dan menggorok leher wanita berinisial FD (44) hingga tewas di Lobby Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Setelah polisi melakukan intergoasi terhadap pelaku, diketahui ada beberapa hal aneh yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

KKP Ungkap 254 Pelaku Sektor Kelautan dan Perikanan Jadi Korban Banjir Bandang Sumbar

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, diketahui antara pelaku dan korban tidak ada dendam pribadi. Sehingga penusukan itu dilakukan bukan atas dasar rasa dendam pelaku terhadap korban.

"Untuk motif sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Pelaku tidak memiliki dendam pribadi ke korban," ujar Wibisono dalam keterangannya, Kamis 28 September 2023.

BNPB Pantau Aktivitas Gunung Marapi dan Singgalang Antisipasi Bencana Susulan

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan wanita di Mal Central Park, Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Wibisono menegaskan antara pelaku dan korban, tidak saling mengenal satu sama lain. Dari keterangan sekuriti mal, pelaku sering kali datang ke lokasi kejadian namun tidak menunjukkan gelagat akan menyerang siapa pun.

Bikin Bangga, Akpol Didapuk Jadi Tuan Rumah Diklat Polisi se-Asia Tahun Depan

"Ketika bertemu kerabat pelaku, maupun dengan pihak keamanan, jadi memang penilaian dari mereka pelaku ini memiliki perangai atau perilaku yang aneh yang tidak biasanya," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi merencanakan pemeriksaan kondisi kejiwaan AH. "Kami harus buktikan secara medis. Selain juga kami tetap melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, apabila ada lagi kami akan memperdalam lagi untuk kejadian ini," ujarnya.

Saat diperiksa oleh polisi, pelaku AH mengungkapkan bahwa dia menyasar korbannya secara acak. “Sejauh ini dari keterangan saksi yang kami miliki demikian, jadi tidak ada target tertentu, Jadi dia (pelaku) memang ingin melakukan suatu tindakan ini, tetapi dia tidak ada target tertentu,” ujarnya.

Pelaku AH mengaku kepada polisi bahwa dirirnya tidak menginginkan benda berharga milik korban."Sejauh ini yang kami dapat demikian (korban acak), tetapi ini harus dibuktikan lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, kejadian pembunuhan tersebut berawal saat korban akan berangkat kerja dan melewati Lobby Mall Central Park pada Selasa 26 September 2023 pagi.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

Selanjutnya pelaku yang melihat korban kemudian mendekati dan menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.

Petugas Security Mall saat itu langsung menangkap pelaku dan selanjutnya diserahkan ke polisi.

Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya