3 Musisi Tewas Usai Tenggak Miras di Surabaya, Bartender Hotel Vasa Jadi Tersangka

Polisi merilis kasus tewasnya 3 musisi saat tampil di Hotel Vasa Surabaya, jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Surabaya – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan AZS (27), sebagai tersangka dalam kasus tewasnya 3 musisi di di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur. Pelaku AZS merupakan bartender yang bekerja di hotel tersebut dan terancam pasal pembunuhan.

Tiga musisi yang tewas adalah Riza Gulam Ahmad, William Raffly, dan Indro Purnomo. Mereka meregang nyawa usai menenggak minuman keras (miras) di sela-sela tampil di hotel tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Pasma Royce menjelaskan, AZS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut. Pun, alat bukti itu merujuk keterangan saksi, ahli, dan bukti lainnya.

Pasma menduga aksi tersangka dengan mencampur minuman spirit yang diminum sembilan orang personel band Ogie and Friends. Sprit itu diperoleh melalui jalur bawah tangan alias tanpa melalui kasir Hotel Vasa. Adapun jumlah total minuman spirit yang disuguhkan kepada para musisi itu sebanyak sembilan karafe atau teko kaca masing-masing berukuran 750 mililiter.

Ilustrasi pelaku kriminalitas.

Photo :
  • Attila Szilvasi/Daily Mail Australia

Dari sembilan teko, empat di antaranya masing-masing berisi campuran 375 mililiter bacardi, 100 mililiter etanol, 200 mililiter minuman rasa cranberries, dan es batu kristal. Sementara, lima teko lainnya masing-masing bercampur 375 Skyy Vodka, 100 mililiter etanol, 200 mililiter minuman rasa Cranberries, dan es batu kristal.

Pasma menambahkan zat etanol diperoleh tersangka dari pihak manajemen Hotel Vasa yang dibeli dari pemasok CV Berkat Agung Sejahtera. Adapun pemasok tersebut mendapat etanol dari Botanica Store dengan pesanan alcohol food grade. Namun, ternyata di dalamnya terdapat zat metanol, yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Dari fakta itu, AZS diduga kuat mencampur minuman yang disuguhkan ke korban dengan bahan-bahan tersebut.

Pernyataan Youtuber Korea Usai Diajak 'Om Albert' ke Hotel

"AZS telah mencampur minuman ke dalam teko-teko atau karafe dalam bentuk khusus. Kemudian, dihidangkan dan dikonsumsi terhadap korban," kata Pasma di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 5 Januari 2024.

Status AZS kini sudah dijebloskan ke jeruji penjara. AZS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan dan Pasal 204 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

Pemain Saksofon Legendaris David Sanborn Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun

Insiden maut itu diketahui berawal saat band Ogie and Friends mengisi acara di Crouze Longe Bar di Hotel Vasa Surabaya, Jumat, 22 Desember 2023. Band berjumlah sembilan personel itu dijadwalkan tampil dari pukul 20.00 sampai 23.30 WIB.

Bocah 7 Tahun Tewas Usai Keracunan Mi Instan di India, Anggota Keluarga Kritis di Rumah Sakit

Namun, di sela-sela tampil, para personel dapat compliment berupa dua merek minuman spirit, yakni Skyy Vodca dan Bacardi yang disajikan dengan sembilan karafe. Minuman itu dikonsumsi para personel band setiap kali jeda tampil. 

Awalnya, mereka menenggak Bacardi yang dioplos dengan Diamond rasa Cranberi secara bersama-sama. Setelah itu, baru Skyy Vodca yang diminum. Tiba-tiba, pada Sabtu dini hari, 23 Desember 2023, Riza yang memainkan saksofon tumbang hingga harus diangkat menggunakan kursi roda.

Karena kondisi memburuk, Riza dilarikan ke RS Islam Surabaya pada Minggu, 24 Desember 2023. Namun, dua jam dirawat, nyawa Riza tak tertolong. Sementara, Raffly sempat manggung di sebuah hajatan pernikahan pada Sabtu. Ia ngedrop setelah itu dan akhirnya masuk rumah sakit.

Raffly akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu pagi. Beberapa jam kemudian, Indro menyusul. Keluarga Raffly kemudian melapor ke polisi pada Selasa, 26 Desember 2023. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan zat metanol di tubuh ketiga korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya