3 Orang Ditangkap di Karawang dan Bandung Buntut Terlibat Perdagangan Bayi

Kapolsek Tambora
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi. Tiga orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, mulai dari Karawang dan Bandung.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Donny Agung Harvinda, Rabu 21 Februari 2024.

Ilustrasi Bayi Baru Lahir (Doc: Marocco World News)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Ketiga orang yang ditangkap itu ditetapkan jadi tersangka. Tapi, inisialnya masih tidak dirinci. Jumlah bayi yang dijual juga belum diungkap.

“Belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Donny mengungkap, pihaknya masih melakukan pengembangan. Sehingga, apabila ada perkembangan baru bakal dibeberkan.

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • ISTOCK/BBC.com

“Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang. Serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia,” kata dia lagi.

Santri di Lamongan Diduga Diikat dan Dibanting, Begini Faktanya
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Polisi menghentikan kasus Fiki Harman Malawa (20), yang jadi tersangka buntut membunuh begal di di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024