Sakit Hati Disebut Tidak Perkasa Lagi oleh Istri, Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri

ML tersangka, yang tega menggagahi anak tiri selama lima tahun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Tasikmalaya – Seorang pria di Tasikmalaya Jawa Barat berinial ML (39), tega mencabuli anak tirinya. Aksi bejat itu dilakukannya selama lima tahun. Aksi nekat ML lantaran sakti hati disebut loyo, tidak perkasa lagi saat berhubungan badan oleh istrinya, yang juga ibu kandung korban yang sebut saja Bunga (15).

Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ridwan Budiarta, menyatakan tersangka ML melakukan perbuatan bejatnya sejak koraban masih duduk dibangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Modus ML yang membuat Bunga terbujuk rayu adalah iming-iming diberi uang Rp 100 ribu.

"Kasus ini laporan dari masyarakat, lalu kami ungkap dan memang benar adanya bocah SMP diduga dicabuli ayah tiri, " ujarnya, Senin 11 Maret 2024.

Di Luar Singa di Rumah Kayak Kucing, Begini Momen Onadio Leonardo Manja-manja ke Istri

ML berkilah jika aksi bejatnya tersebut gara-gara sakit hati disebut loyo atau tidak greng lagi oleh istrinya. Selain itu ML kerap juga kerap diminta pulang ke orangtuanya oleh sang istri. Karena sakit hati itulah, akhirnya pelaku berbuat tak senonoh kepada anak tirinya.

"Tersangka mengaku sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya karena istri  pelaku sudah tidak tertarik lagi dan dianggap, pelaku karena tidak perkasa lagi, " ungkap Ridwan.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Lanjut Ridwan kasus tersebut terungkap, karena korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada sang ibu. Korban Bunga juga memperlihatkan isi chat (SMS), saat tersangka ML mengajak korban untuk bersetubuh.

"Akibat perbuatan itu tersangka ML dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 Tahun," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya