Anggota Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri ke Propam

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang - Sempat menghilang usai kejadian, FN, seorang anggota polisi yang melakukan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang Sumatera Selatan, menyerahkan diri ke Propam Polda Sumatera Selatan, Senin, 24 Maret 2024.

Punya Pikiran Apa Pemilik Toyota Avanza Ini Isi Solar di SPBU Pertamina

Penyerahan diri ke Propam Polda tersebut, dibenarkan oleh kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul. Aksi FN sebelumnya sempat viral di media sosial.

"Iya benar, klien kami (FN) tadi malam sudah menyerahkan diri ke Propam (Polda Sumatera Selatan)," ungkap Rizal, saat ditemui di Propam Polda Sumatera Selatan.

Pemotor Mau Terobos Lampu Merah Kepergok Polisi, Endingnya Bikin Tertawa

Kata Rizal, bahwa usai kejadian tersebut kliennya tidak melarikan diri, melainkan menenangkan diri. Sebab video aksinya tersebut sempat beredar luas dan juga menjadi viral.

"Mentalnya tertekan, karena kejadian ini kan viral sehingga butuh penenangan satu atau dua hari," kata Rizal.

Video Aksi Pesepeda Nekat Mau Masuk Jalan Tol, Apakah Boleh?

Selain itu, lanjut Rizal, bahwa kliennya juga butuh konsultasi dengan keluarga. Terutama langkah-langkah yang diambil setelah video penembakan terhadap debt collector tersebut terseber dan viral. 

"Setelah sudah ada kepastian hukum, diri juga sudah tenang, beliau hari ini hadir untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi kemarin," tutur Rizal.

Sebelumnya, seorang debt collector di Palembang ditembak pria diduga oknum anggota polisi yang bertugas di Kota Lubuk Linggau dengan menggunakan senjata api.

Korban yakni bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Dayangkara, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Sebarang Ulu (SU) I Palembang. Insiden tragis ini terjadi Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saksi mata Bandy menyampaikan, kejadian bermula saat dia bersama teman-temannya hendak menarik mobil milik diduga anggota polisi. Kemudian, diduga anggota polisi yang tidak setuju menyerahkan kendaraannya, langsung mengambil senjata api atau pistol serta menembak korbannya.

"Ini penyebabnya diduga anggota polisi kesal dan tidak terima mobilnya telah ditarik leasing," kata Bandy, di tempat kejadian perkara (TKP). 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian leher, tangan dan kepala serta yang lainnya. Saat kini, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang.

"Ini korban sudah dirawat di RS Siloam guna melakukan perawatan lebih lanjut," ujar Bandy.

Viral Toyota Avanza lawan arah

Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara

Emak-emak pengendara Toyota Avanza melawan arah di tengah kemacetan viral di sosial media, dan aksinya itu bikin banyak pengguna jalan emosi. Lawan arah bisa dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024