Pabrik Miras Cakung Gunakan Alkohol Industri

Miras Cakung
Sumber :
VIVAnews
Eks Wagub Sumut Ijeck Prediksi Timnas Indonesia U-23 Tekuk Uzbekistan 3-2
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan kimia sangat beracun pada bahan yang akan dicampurkan peracik miras oplosan di Cakung.

Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan

Kepala BPOM, Dewi Prawitasari mengatakan, saat dilakukan penelitian terhadap miras oplosan yang ditemukan kepolisian di pabrik miras milik EH, BPOM menemukan kandungan alkohol tipe non teknis.
Indonesia Vs Uzbekistan, Diskominfo Ajak Warga Jambi Nobar di Gubernuran


"Alkohol yang digunakan meracik miras adalah alkohol untuk kebutuhan industri dan sangat beracun," papar Dewi, Selasa 16 Desember 2014.


Tak hanya itu, BPOM juga menemukan bahan pembuat obat nyamuk dan cairan spirtus di lokasi industri miras oplosan itu.


Industri miras oplosan itu terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Senin 15 Desember 2014 kemarin.


Pemilik industri sekaligus tersangka utama beroperasi meracik miras di sebuah rumah sederhana yang terletak di Gang Sejahtera Tanah Garapan, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya