Nekat Daftar Jadi Polisi Pakai Ijazah Palsu, Ini Akibatnya

Ilustrasi ijazah palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Bukannya jadi polisi, pemuda berinisial MRF (20) yang mendaftar sekolah calon akademi kepolisian di Polda Metro Jaya, malah ditangkap. Mau jadi penegak hukum, ia malah melanggar hukum.

Dituding Cuma Punya Ijazah Setara SMK, Gibran: Saya Anggap Lucu-lucuan Aja

Polisi menangkap MRF karena ia memakai ijazah palsu saat mendaftar. Usut punya usut, lantaran nilainya ada di bawah standar, dia pun meminta pria berinisial P mengubah nilainya. P adalah kakak kelas MRF di kampusnya dulu.

"Kalau P ini diminta MRF untuk membuat ijazah SMU palsu dan memperbaiki nilai yang ada di dalam transkrip nilai MRF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12 April 2018.

Soal Tudingan Ijazah Palsu, Gibran Tunjukan Fotonya Wisuda Hingga Kelakar Belikan Tiket Pesawat ke Universitasnya

Yang bersangkutan melakukan pendaftaran pada Selasa 10 April 2018 di Polda Metro Jaya. Ijazah dan transkrip nilai pelaku ini diketahui palsu manakala panitia pendaftaran sekolah calon akademi melakukan verifikasi data.

Contohnya seperti nilai matematika MRF empat jadi tujuh, lalu nilai biologi-nya yang lima jadi delapan. "Saat diverifikasi ternyata ijazah SMU tersebut palsu," ucap Argo.

Dituding Ijazahnya dari Universitas Australia Palsu, Begini Respons Gibran

Akibat perbuatannya itu, kini MRF harus mengubur mimpinya jadi polisi. Dia malah dijerat Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara.

Polisi pun hingga kini masih memburu P yang memalsukan ijazah MRF.

Komandan TKN Fanta, Arief Rosyid Hasan bersama Prabowo-Gibran.

Soal Isu Ijazah Palsu Gibran, Ini Respons Komandan TKN Fanta

Politik seharusnya mengedepankan adu gagasan, bukan kampanye hitam.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2023