- ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Seorang pelajar berinisial MR (16) diciduk karena melakukan pembunuhan dalam tawuran pelajar yang menewaskan satu orang di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 22 Februari 2019 lalu.
Korban diketahui juga seorang pelajar berumur 18 tahun berinisial MD. Dia tewas akibat dibacok dengan golok oleh pelaku (MR).
"Korban (mengalami) luka bacok senjata tajam jenis parang di bagian punggung belakang sebelah kiri," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Diah Tin Agustina saat dikonfirmasi wartawan Selasa 26 Februari 2019.
Tawuran bermula mana kala korban (MD) dan teman-temannya berkumpul di lokasi kejadian hendak tawuran. Tak lama berselang, datanglah rombongan sekelompok pemuda dari arah Pisangan Baru, Matraman, menyerang dan tawuran pun tak terelakan.
"Saksi (tukang parkir) menjelaskan, korban bergerak maju seorang diri mengejar anak-anak Pisangan hingga korban jatuh terpeleset dan pelaku menggunakan senjata tajam mendekat dan membacokkan parang ke arah punggung kanan korban hingga korban berlari dan terjatuh," ujar dia.
Seketika korban pun dibopong oleh kedua orang temannya dibawa ke Rumah Sakit Premier guna mendapatkan pertolongan. Tapi nahas, nyawa korban sudah tak tertolong.
Polisi pun bergerak cepat mengusut kasus ini. Berdasar pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, pelaku diciduk di kediamanya di wilayah Jakarta Timur. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam yang dipakai pelaku untuk membacok korban. Golok tersebut disembunyikan di rumah temannya.
"Pada Minggu 24 Februari 2019, kemudian pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan. Setelah digunakan barang bukti dititipkan ke kediaman temannya," katanya lagi.