Masa Tahanan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Diperpanjang

Rey Utami dan Pablo Benua.
Sumber :
  • dok. Youtube Rey Utami & Pablo Benua

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memperpanjang status penahanan tersangka kasus vlog 'ikan asin' yakni Galih Ginanjar serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua. Masa tahanan mereka diperpanjang selama 40 hari berikut.

Heboh Bawa Gepokan Ratusan Ribu Sekoper, Uang Rey Utami Dipertanyakan Netizen

"Iya benar masa penahanan Galih, Rey dan Pablo kita perpanjang hingga 40 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Kamis 1 Agustus 2019.

Argo tidak menjelaskan detail alasan penyidik memperpanjang penahanan ketiga tersangka itu. Masa penahanan 40 hari itu terhitung sejak hari ini, 1 Agustus 2019 hingga 9 September 2019.

Tuntut Keadilan, Otto Hasibuan dan Rey Utami Gelar Doa Bersama untuk Jessica Wongso

"Alasannya subjektivitas penyidik ya," kata Argo.

Diketahui, ketiga tersangka itu sudah ditahan polisi sejak Jumat, 12 Juli lalu. Ketiga tersangka itu awalnya ditahan selama 20 hari.

Rey Utami Ngaku Jenguk Jessica Wongso di Lapas: Masa Sih Dia Pembunuhnya?

Kasus vlog 'ikan asin' berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap pasangan Rey Utami-Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan 'ikan asin' dalam sebuah video YouTube yang di-upload.

Dalam kasus 'ikan asin' ini, polisi telah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka. Mereka kini berstatus sebagai tahanan. (ren)
 

Rey Utami.

Asisten Rey Utami Diduga Bongkar Perselingkuhan Pablo Benua: Dibeliin Mobil-Rumah

Rumah tangga Rey Utami dan Pablo Benua belakangan ini menjadi sorotan publik. Kini, Pablo Benua diduga berselingkuh dengan seorang wanita dan sudah membelikan rumah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023