Jenazah yang Dijemput Paksa di Bekasi Sudah Lima Hari Dirawat

Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Sumber :
  • Dani/ Bekasi

VIVA –  Penjemputan paksa jenazah pasien PDP Corona dilakukan massa dari Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, 8 Juni 2020. Memang hasil pemeriksaan apakah pasien positif corona atau tidak masih belum keluar.  

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Tapi menurut pihak rumah sakit, pasien masuk untuk menjalani perawatan sejak Rabu, 3 Juni 2020. Setelah lima hari menjalani perawatan, pasien bernama Rosidi itu meninggal dunia.

"Kalau diagnosanya sudah pasti ada. Nanti langsung saja ke pimpinan," kata seorang staf di Rumah Sakit Mekar Sari, kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Wanita yang enggan disebutkan namanya itu mengaku, tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal diagnosa pasien. Menurut dia untuk memastikan hasil diagnosa harus melalui menajamen. 

"Nanti saja langsung ke bagian manajemen," katanya.  

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Pantauan VIVA di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, suasana memang terlihat normal. Aktivitas rumah sakit berjalan seperti biasa.

Sementara menurut Camat Bekasi Timur, Widy Tiawarman, pembasahan mengenai masalah ini masih dilakukan dengan manajemen rumah sakit dan pihak kepolisian. Secara resmi akan disampaikan terkait masalah ini.

"Nanti pihak rumah sakit akan memberi keterangan melalui siaran pers," kata Camat Bekasi Timur, Widy Tiawarman, Selasa 9 Juni 2020.

Widy mengaku, sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait warganya yang membawa paksa jenazah dari RS Mekar Sari.

"Sudah kami kordinasikan, sekarang masih dalam pembahasan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya