Alasan 10 Anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta Dimutasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, ada pelanggaran disiplin yang dilakukan eks Kepala Satuan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Polisi Nasrandy terkait mutasi yang dilakukan kepadanya dan sembilan anggota Polresta Bandara Soetta yang lain.

Pengamat Kepolisian Pertanyakan Puspom TNI Jaga Pengamanan di Kejagung

"Dalam pemeriksaan karena ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dalam kegiatan kedinasan," ujar Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Januari 2022.

Untuk itu, kesepuluh anggota itu dimutasi ke Pelayanan Markas Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. 

Polisi Berhasil Bekuk Caleg DPRK Aceh, Buronan Kasus Narkoba

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menyebutkan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan kesepuluh anggota tersebut. Menurut dia, saat ini pemeriksaan masih berjalan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan

Photo :
  • Polda Metro Jaya
Qatar Airways Alami Turbulensi, 12 Orang Luka-luka

Zulpan menyebut punish dan reward akan diberikan seimbang. "(Pelanggaran disiplin) terkait tugas mereka di bidang tugas mereka. Ada hal-hal, Standar Operasional Prosedur tak dijalankan jadi, melanggar, menyimpang sehingga dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah 10 orang anggota Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Semuanya merupakan personel Satuan Reserse Narkoba.

Hal ini diketahui dari Surat Telegram bernomor  ST/580/XII/KEP./2021. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021.

Beredar informasi bahwa mereka dimutasi diduga dalam rangka pemeriksaan. 

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengatakan mutasi ramai-ramai tersebut adalah penyegaran.
"Hanya penyegaran," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu, 1 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya