Si Kembar Rihana-Rihani juga Diduga Tipu-tipu Tas Mewah Hermes sampai LV

Si kembar Rihana-Rihani.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Si kembar Rihana dan Rihani diduga terlibat aksi penipuan tas mewah merek Hermes sampai Louis Vuitton (LV). Hal ini diketahui dari hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

South Korea Bans Its Soldiers to Use iPhone

"Iya (diduga terlibat penipuan) luxury goods, barang-barang merek terkenal/mewah," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.

Meski begitu, dia tidak merinci perihal nilai transaksi dari hasil penipuan tas mewah yang dilakukan kakak-beradik tersebut. Ivan cuma mengatakan, nilai transaksinya lumayan besar.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Rihana-Rihani Ditangkap Polisis Kasus Penipuan Iphone

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kepala Biro Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah menambahkan, seluruh hasil analisis yang pihaknya sudah disampaikan ke penyidik.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Hasil analisis (HA) yang dilakukan oleh PPATK atas kasus terkait sudah kami sampaikan kepada penyidik. Penyidik lah yang akan menindaklanjuti dari HA yang ada," ujar Natsir menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya