Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Penyebabnya

Tilang kendaraan tak lulus uji emisi (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat motor lebih banyak terkena sanksi tilang akibat tak lolos uji emisi dibandingkan mobil. Hal tersebut dilihat dari data penindakan tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor di Jakarta sejak 1 September 2023 lalu.

Belajar dari Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo dan Tewaskan 4 Orang

"Kalau yang kena tilang sampai dengan saat ini banyak roda dua," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023.

Fitri pun mengungkapkan alasan motor lebih banyak kena tilang uji emisi karena penggunanya masih banyak yang belum memahami pentingnya uji emisi.  

Turun Harga Jadi Rp100 Juta, Mobil Jeep Rubiccon Mario Dandy Bakal Dilelang Pekan Depan

"Yang kena tilang itu rata-rata masyarakat yang masih awam terhadap informasi uji emisi. Seperti driver Gojek, Grab. Tapi, Dinas LH terus melaksanakan kampanye, sosialisasi, publikasi," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta terus menggelar uji emisi bagi pemilik kendaraan.

Photo :
Daftar Harga Motor Bebek Yamaha Terbaru per Mei 2024, Ada Apa Saja?

Tercatat, saat ini sudah ada 1 juta kendaraan roda empat di Jakarta yang telah melakukan uji emisi. Angka ini lebih banyak dibanding sepeda motor yang jumlahnya baru 101.660 kendaraan.

Padahal, jumlah sepeda motor yang melintas di Jakarta jauh lebih banyak dibanding mobil. Fitri menjelaskan, penyebab minimnya realisasi uji emisi pada sepeda motor adalah jumlah bengkel uji emisi kendaraan roda dua yang masih sedikit. 

Di Jakarta, bengkel uji emisi untuk kendaraan roda dua sebanyak 107, sementara bengkel kendaraan roda empat sebanyak 333.

"Betul, roda dua jumlahnya lebih banyak yang bermobilisasi di Jakarta. tapi, ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas. Ini yang sedang kami kejar supaya bengkel-bengkel untuk uji emisi kendaraan roda dua makin bertumbuh," kata Fitri.

"Memang masih terbatas, tapi Dinas Lingkungan Hidup dan suku dinas di wilayah kota masih menyediakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik mobil atau motor yang berusia di atas 3 tahun. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hal ini bertujuan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di ibu kota. 

"Tak henti-hentinya kami terus mengingatkan kepada masyarakat semua yang belum menguji emisi kendaraannya dapat segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel terdekat sebelum diberlakukannya penindakan tilang bagi yang tidak ikut ataupun tidak lulus uji emisi pada 1 September nanti," ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Asep menegaskan, masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi dengan lokasi-lokasi yang dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik "emisi" pada kolom pencarian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya