Catat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kini Tak Ditilang tapi Disuruh Servis

Razia uji emisi kendaraan bermotor
Sumber :
  • Dok: Dishub DKI

Jakarta - Polisi tidak lagi bakal menilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Ha itu diungkap Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis.

Video Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus Bikin Resah Warganet

"Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," ucap dia kepada wartawan, Senin 11 September 2023.

Tilang kendaraan tak lulus uji emisi (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Ahli Beberkan Jeroan Bus Maut Subang: Keledai Dipaksa Jadi Kuda

Pria yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya itu menyebut penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Sehingga sekarang warga yang tak lolos uji emisi cuma disarankan melakukan servis terhadap kendaraannya.

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," kata dia.

Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan Tidak Ada Pintu Sopir di Bus

Sebelumnya diberitakan, tindakan tilang diberlakukan bagi warga yang kendaraannya tak lolos uji emisi. Bagi warga yang motornya tidak lolos uji emisi dikenai tilang Rp250 ribu. Kemudian, untuk mobil yang tidak lolos uji emisi didenda Rp500 ribu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI, mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik mobil atau motor yang berusia di atas 3 tahun. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hal ini bertujuan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di ibu kota. 

"Tak henti-hentinya kami terus mengingatkan kepada masyarakat semua yang belum menguji emisi kendaraannya dapat segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel terdekat," ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Kualitas udara Jakarta

Photo :
  • Instagram/@jakarta_aqi

Asep menegaskan, masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi dengan lokasi-lokasi yang dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik "emisi" pada kolom pencarian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya