Heru Budi Bakal Lakukan Ini Gegara Tilang Uji Emisi Disetop

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Sosialisasi Logo Resmi HUT ke-78 RI
Sumber :
  • Youtube

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa akan membahas alternatif lain soal penghentian sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Polisi Blak-Blakan Ungkap Kondisi Mengerikan Bus Maut di Subang sebelum Kecelakaan

Menurutnya, pemberian sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi. Namun, penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan, dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

"Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga waktu. Ya kami cari yang efisien saja," kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Kronologi Duel Maut Manusia Silver yang Berujung 2 Korban Tewas

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan diskusi terkait aparat kepolisian yang memberhentikan sanksi tilang dalam razia uji emisi bagi kendaraan bermotor.

VIVA Otomotif: Uji emisi motor

Photo :
  • Dok: Wahana
Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Juru Parkir Liar Minimarket, Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia

"Nanti kita akan diskusi lagi. Intinya gini, yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM sudah melakukan uji emisi," tuturnya.

Sebagai informasi, tindakan tilang diberlakukan bagi warga yang kendaraannya tak lolos uji emisi. Bagi warga yang motornya tidak lolos uji emisi dikenakan tilang Rp250 ribu. Kemudian, untuk mobil yang tidak lolos uji emisi didenda Rp500 ribu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI, mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik mobil atau motor yang berusia di atas 3 tahun. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hal ini bertujuan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di Ibu Kota. 

"Tak henti-hentinya kami terus mengingatkan kepada masyarakat semua yang belum menguji emisi kendaraannya dapat segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel terdekat," ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali.

Namun, kini polisi tidak lagi menilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Ha itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis. "Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," ucap dia kepada wartawan.Pria yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya itu menyebutkan, penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Sehingga sekarang kendaraan warga yang tak lolos uji emisi cuma disarankan melakukan servis terhadap kendaraannya.

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya