Kenalan Lewat Aplikasi, Wanita Cimahi Disekap dan Diperkosa Pemuda di Apartemen Jakut

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta - Seorang wanita dengan inisial TN (20) disekap dan diperkosa oleh seorang pemuda bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26). 

Penampakan Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Sebelum dan Usai Ditangkap

Peristiwa keji tersebut terjadi di Apartemen The Mansion Bougenville, Tower Gloria, Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu, 24 September 2023.

Polisi mengatakan bahwa, perempuan asal Cimahi, Jawa Barat itu sedang merantau di Jakarta untuk membantu ibunya yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Terkuak, Hubungan Tersangka Pembunuhan dengan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Dalam Koper

"Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART)," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Mapolsek Pademangan, dikutip Minggu, 15 Oktober 2023.

Korban penyekapan (ilustrasi)

Photo :
Livin´ Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Kompol Binsar pun menjelaskan bahwa majikan dari ibu korban, menghubungi call center 110 yang memberitahu peristiwa tersebut.

"Berawal dari adanya laporan ke Call Center Polri 110. Jadi yang melapor ke 110 adalah majikan dari ibu korban," katanya.

Kompol Binsar juga menjelaskan kronologi dari penyekapan tersebut. Di mana, kata dia, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Muzz. Lalu, korban diajak pelaku ke apartemen D' Mansion Greenfill Tower Gloria, Kelurahan Pademangan Timur.

"Kronologinya intinya korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Muzz. Kemudian korban di ajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku D' Mansion Greenfill Tower Gloria di Kelurahan Pademangan Timur," ucapnya.

Ilustrasi kasus pemerkosaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Kompol Binsar mengatakan bahwa korban mendapat intimidasi seksual oleh pelaku. Saat pelaku lengah, kata dia, korban berhasil menghubungi sang ibu untuk meminta pertolongan.

"Di situ memang korban sempat di intimidasi secara seksual. Kemudian pada saat pelaku lengah, korban menghubungi ibunya. Dan ibunya meminta tolong pada majikan, dan majikan menelpon 110. Dari 110 langsung diinfokan ke kami Polsek Pademangan," ucapnya.

"Dan kami langsung melakukan reaksi cepat dan mengamankan tersangka M beserta korban di dalam apartemen tersebut," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya