Polda: Tempat Ini Jadi Ajang Pembentukan Geng Motor Jakarta

Anggota geng motor XTC diburu polisi.
Sumber :
  • TV One
VIVAnews
Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum
- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas geng motor yang terbukti melakukan tindak pidana. Caranya dengan membekukan surat ijin mengemudi yang mereka miliki.

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu

Bukan hanya itu, anggota geng motor beserta kendaraannya ikut diamankan. Hal ini dilakukan guna menekan pertumbuhan geng motor di Jakarta.
Queen of Tears Geser Crash Landing on You Sebagai Drama dengan Rating Tertinggi di tvN


Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo memastikan akan melakukan operasi rutin di tempat yang menjadi titik kumpul mereka.


"Biasanya mereka melakukan aksi balap liar di kawasan Kemayoran, Pramuka, Antasari. Di lokasi itu cenderung menjadi ajang pembentukan geng motor," kata Sambodo, Kamis 16 Mei 2013.


Pihaknya mencatat, dalam setiap aksi kebut-kebutan yang dilakukan oleh geng motor, dipastikan memakan korban jiwa setiap pekannya.


"Jika pas kebut-kebutan sampai menabrak orang, dan terbukti habis mabuk-mabukan, maka kami akan kenakan pasal yang lebih berat," kata Sambodo.


Berdasarkan data dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, selama sembilan hari pelaksaan operasi simpatik 2013, kendaraan roda dua menduduki peringkat pertama dalam dalam hal pelanggaran lalulintas.


Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, mereka yang melanggar biasanya yang tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu pada siang hari dan memutar kendaraan sembarangan.


Ada sekitar 21.342 teguran yang diberikan polisi kepada pengendara di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara itu 113 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 47 orang dan luka ringan 68 orang. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya