Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menaikkan tarif air bersih yang disalurkan Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya). Namun, kenaikan tersebut masih di bawah tarif air yang dipasang oleh swasta.
“Kami akan naikkan sekitar Rp10 ribu per meter kubik. Harga ini tidak akan membebani masyarakat karena masih jauh di bawah harga swasta yang di atas Rp50 ribu per meter kubik,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai pertemuan dengan direksi PAM Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 29 Mei 2013.
Ahok mengatakan, rata-rata masyarakat menengah bawah di Jakarta harus mengeluarkan uang Rp25 ribu per gerobak untuk membeli kebutuhan air bersih dari swasta. Anggaran ini harus rutin dikeluarkan. Maka ketimbang seperti itu, ujar Ahok, lebih baik langganan air bersih dari PAM Jaya.
“Kamu daripada beli air Rp50 ribu misalnya, mendingan bayar Rp10 ribu. PAM jual airnya ini Rp10 ribu per kubik, dan untuk biaya pasangnya gratis,” kata Ahok.
Pemasangan pipa air bersih gratis ini merupakan kompensasi yang diperikan Pemprov DKI kepada warga miskin yang harus membayar langganan air ke PAM Jaya. Selama ini biaya pemasangan pipa air bersih selalu dikeluhkan masyarakat karena cukup mahal, yaitu Rp1,8 juta.
Baca Juga :
Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin
Baca Juga :
Sedan Baru 5,3 Meter Ini Fiturnya Mewah Banget
Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat
Kalah Di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :