Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pasca kematian Fransciscus Refera alias Tito Kei, penjagaan di rumah tahanan Salemba di Jakarta Pusat diperketat. Rutan Salemba ini tempat John Kei yang merupakan kakak kandung Tito Kei ditahan.
Kepala Rumah Tahanan Salemba, Syamsul Hidayat, Sabtu 1 Juni 2013, menyatakan bahwa penjagaan itu hanya sekadar untuk langkah antisipasi karena sebelumnya ada kejadian yang berhubungan dengan John Kei. Penjagaan ini sesuai peratutan yang berlaku.
"Apabila ada sedikit persoalan kami tetap akan koordinasi dengan Polres, mengantisipasi. Itu pun merupakan prosedur tetap, untuk antisipasi kepolisian menerjunkan anggota," ujar Syamsul di Rutan Salemba, Jakarta.
Dia menjelaskan, prosedur pengamanan dari aparat rutan sendiri sebenarnya berjalan seperti biasa saja. Tetapi untuk antisipasi adanya kejadian yang tidak diingginkan maka penjagaan dari aparat kepolisian pun ditambah.
"Kalau prosedur pengamanan kami tetap seperti biasa, yang jaga malam tetap jaga malam. Hanya saja kami meminta bantuan dari Polres Jakarta pusat," kata Syamsul.
Tito merupakan adik kandung dari John Kei. Dia juga salah satu tim kuasa hukum John dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, alias Ayung di Swiss-Belhotel, beberapa waktu lalu. John Kei pun divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tito merupakan adik kandung dari John Kei. Dia juga salah satu tim kuasa hukum John dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, alias Ayung di Swiss-Belhotel, beberapa waktu lalu. John Kei pun divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.