Asyik Main Judi, Calon Pengantin Dibekuk Polisi

Sumber :
VIVAnews
- Aparat kepolisian sektor Cimanggis, Depok, menggerebek lokasi permainan judi di satu mess pabrik di Jalan H. Icang, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Minggu 9 Juni 2013. Ironisnya, satu dari empat penjudi yang ditangkap ternyata calon pengantin.


Alhasil, Jatmiko, pemuda berusia 29 tahun ini pun hanya bisa menangis sejadinya memohon dibebaskan saat akan digelandang ke Mapolsek Cimanggis bersama ketiga rekannya, M. Sani, 40, Maman Sumantri, 43, dan Lestari, 37.


Selain sejumlah barang bukti, seperti kartu domino dan uang Rp1,2 juta, polisi juga menemukan 500 lembar kartu undangan yang rencananya disebar oleh Jatmiko yang mengaku akan menikah pekan depan.
PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan


Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid
"Iya benar, selain kartu dan uang judi, kami juga menemukan ratusan lembar kartu undangan. Rupanya, salah satu dari mereka yang kami amankan adalah calon pengantin. Tapi, kan hukum harus ditegakkan," kata Kapolsek Cimanggis Komisaris Tejo.

Erick Thohir Minta Doa Rakyat untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Uzbekistan

Atas perbuatannya itu, para pelaku pun bakal terancam pasal perjudian dengan ancaman 3 tahun penjara. Dengan begitu, mimpi Jatmiko yang tadinya akan melangsungkan pernikahan di rumah dengan pesta itu pun terancam batal. Kini, Jatmiko hanya bisa pasrah meringkuk di hotel prodeo Depok. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya