Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi, mengatakan bahwa draft Kebijakan Anggaran Umum - Plafon Prioritas Sementera (KUA - PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) masih berada di pimpinan DPRD.
Menurut Sanusi, itu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menyerahkan draft KUA - PPAS itu sebelum libur Idul Fitri, sehingga pelaksanaan paripurna terpotong libur dan cuti lebaran. Padahal, kata dia, APBD-P itu harus segera disahkan September atau Oktober mendatang.
"Ini yang kami harus tanyakan. Itu penyertaan modal misal Jakpro untuk apa. Memang sih di dalam KUA- PPAS sudah disebutkan untuk modal awal bisnis, tapi kurang spesifik," katanya.
Kata dia, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan alasan secara detail mengapa tiga BUMD itu harus mendapatkan suntikan modal.
"DKI juga harus menjelaskan apa prestasi tiga BUMD tersebut sehingga harus mendapat suntikan modal."
APBD DKI Jakarta 2013 disahkan pada Senin 28 Januari 2013. Legislatif menetapkan APBD DKI 2013 sebesar Rp49,9 triliun.
Kemudian pada APBD Perubahan Pemprov DKI mengajukan anggaran sebesar Rp50 triliun lebih. Jadi kenaikan dalam APBDP itu sebesar sekitar Rp89,59 miliar. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kata dia, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan alasan secara detail mengapa tiga BUMD itu harus mendapatkan suntikan modal.