Coblos, Warga Tangerang Tak Boleh Bawa Handphone

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Putaran Ke Dua
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten melarang warga Tangerang membawa telepon selular berkamera dalam proses pencoblosan calon walikota dan wakil walikota setempat, 31 Agustus. KPU beralasan
handphone
bisa jadi alat kecurangan pilkada.


Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi dan Kampanye KPU Provinisi Banten Saiful Bahri mengatakan, KPU khawatir kamera
handphone
yang dibawa ke bilik suara akan digunakan untuk memfoto hasil coblosan. "Ini bisa jadi barang bukti yang kemudian dicairkan. Ini pencoblos prabayar," katanya.


Karena itu, bila ada warga yang membawa
handphone
ke bilik pemungutan suara harus dititipkan ke petugas TPS.

Joe Biden Dikecam karena Diam Saat Israel Menghadapi Ancaman Surat Perintah Penangkapan

Sekadar informasi, Pilkada Kota Tangerang diikuti lima kandidat, yakni pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar nomor urut satu, pasangan Abdul Syukur - Hilmi Fuad nomor urut dua, pasangan Dedy Miing Gumelar - Suratno Abu Bakar nomor tiga, pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot nomor empat, dan Arief- Sachrudin nomor lima.
Tim UI Torehkan Sejarah Baru di Kompetisi Pemrograman Tertua Dunia ICPC 2023


Terpopuler: Marc Marquez Singgung Honda, Modus Maling Motor Pura-pura Kecelakaan
Pilkada ini langsung di bawah kendali KPU Banten setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan sementara seluruh anggota dan Ketua KPU Kota Tangerang. Mereka diduga melanggar kode etik dengan tidak meloloskan pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Mardju Kodri-Gatot Supriyanto. (eh)
Babe Cabita dan Istrinya

Upaya Istri untuk Obati Babe Cabita, Sampai Hubungi Dokter di India

Setelah berbagai usaha yang telah dilakukan oleh Zulfati Indraloka untuk menemukan pengobatan yang lebih baik, Babe Cabita disarankan untuk dirawat di rumah.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024