Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten melarang warga Tangerang membawa telepon selular berkamera dalam proses pencoblosan calon walikota dan wakil walikota setempat, 31 Agustus. KPU beralasan
handphone
bisa jadi alat kecurangan pilkada.
Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi dan Kampanye KPU Provinisi Banten Saiful Bahri mengatakan, KPU khawatir kamera
handphone
yang dibawa ke bilik suara akan digunakan untuk memfoto hasil coblosan. "Ini bisa jadi barang bukti yang kemudian dicairkan. Ini pencoblos prabayar," katanya.
Karena itu, bila ada warga yang membawa
handphone
ke bilik pemungutan suara harus dititipkan ke petugas TPS.
Upaya Istri untuk Obati Babe Cabita, Sampai Hubungi Dokter di India
Setelah berbagai usaha yang telah dilakukan oleh Zulfati Indraloka untuk menemukan pengobatan yang lebih baik, Babe Cabita disarankan untuk dirawat di rumah.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :