Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyayangkan aksi unjuk rasa buruh di halaman Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 3 September 2013. Buruh minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi dari Rp2,2 juta jadi Rp3,7 juta.
Menurut Jokowi, permintaan kenaikan UMP itu tidak tepat disampaikan saat ini. Sebab, kata dia, kondisi rupiah kini sedang melemah. Seharusnya, lanjut Jokowi, dalam kondisi seperti ini ada saling pengertian dari berbagai pihak, buruh, pengusaha dan pemerintah.
"Kita dalam situasi
kaya gini,
kondisi rupiah melemah terus, harusnya masalah UMP
pengen
naik itu bisa ditahan. Ini malah ribut masalah UMP. Menurut saya itu, antara pekerja pengusaha dan pemerintah harus saling mendukung. Kalau saling
menang-menangin
ya repot," kata Jokowi.
Baca Juga :
Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid
Jokowi menambahkan, setelah para buruh melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diharapkan mereka bisa mengerti keadaan. "Ya kalau saya menurut logika saja. Tapi situasinya juga seperti ini," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jokowi menambahkan, setelah para buruh melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diharapkan mereka bisa mengerti keadaan. "Ya kalau saya menurut logika saja. Tapi situasinya juga seperti ini," ujarnya.