Jam Malam Siswa Jakarta Berlaku Mulai Oktober

Ilustrasi pelajar atau mahasiswa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI berencana menerapkan jam wajib belajar atau jam malam bagi seluruh siswa di Jakarta. Dalam menjalankan program itu, Dinas Pendidikan akan berpegang pada Perda No 8 Tahun 2006 tentang wajib belajar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, akan ada 10 RT di lima wilayah di Jakarta yang akan menjadi proyek percontohan program itu.

"Tiap wilayah akan dipilih masing-masing dua RT yang berada di bawah koordinasi Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Suku Dinas Pendidikan Menengah," ujar Taufik saat dihubungi VIVAnews, Selasa 24 September 2013.

20 Kata-Kata Inspiratif untuk Memperingati Hari Pendidikan Nasional

Meski demikian, Taufik belum dapat menjelaskan secara rinci sepuluh lokasi yang akan dijadikan pilot project itu.

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan segera koordinasi dengan jajaran tingkat RT serta tokoh masyarakat.

Jokowi Resmikan Sejumlah Jalan di NTB, Telan Biaya Rp211 Miliar

Pelaksanaan jam malam rencananya akan dimulai Oktober 2013. Secara teknis, siswa wajib belajar dan tidak boleh ke luar rumah mulai pukul 19.00.

Jam wajib belajar ini akan diawasi langsung ketua RT dan warga setempat. Kemudian untuk sanksi pun, belum ditetapkan secara spesifik apa saja yang akan diberikan kepada siswa yang melanggar aturan.

"Kami belum sampai pada taraf sanksi. Kami masih lakukan koordinasi dulu," tuturnya. (umi)

Airlangga Optimis Pemerintah Bisa Capai Visi Indonesia Emas 2045
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Cak Imin Sebut Pembangunan selama Sepuluh Tahun Terakhir Terlampau Sentralisasi

Cak Imin mendorong kader-kader PKB untuk maju dalam Pilkada Serentak di daerah masing-masing. Dia menilai pembangunan selama sepuluh tahun terakhir terlalu sentralistis.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024