Polisi Ringkus 30 Preman di Cengkareng

Preman diamankan polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi LNG
- Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat menangkap 30 preman, yang menurut dugaan polisi merupakan anak buah Hercules. Mereka ditangkap di Jalan Sayur Pertamina RT 06/07, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 27 Oktober 2013.

Fakta Baru, Gadis Perampok Semprot Baygon: Curi Uang Korban Rp12 Juta dari ATM Buat Beli Iphone

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, mengatakan bahwa polisi telah mengamankan 30 orang preman yang diduga anak buah Hercules, lantaran sering berbuat onar di Jalan Sayur Pertamina RT 06/07, Kapuk, Cengkareng.
Viral Pajero Sport Pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin di Kap Mobil, Biar Apa?


"Dalam penangkapan tadi kami juga mendapatkan beberapa barang terlarang, empat buah senjata tajam, satu pistol rakitan, dan satu ketapel, di rumah tempat tinggal kelompok itu," kata Hengki.

Hengki menambahkan, saat ini pihaknya masih memeriksa 30 orang yang berhasil diamankan di lokasi tersebut.

"Intinya segala bentuk premanisme harus nol di Jakarta Barat. Untuk warga jangan takut melapor, kami siap melindungi," tegas Hengki.

Penangkapan terhadap 30 preman itu terjadi setelah ada laporan masyarakat yang merasa terganggu.

Para preman, kata Hengky, dilaporkan meminta iuran wajib kepada warga yang akan melakukan kerja bakti di wilayah tempat tinggal mereka. Selama ini para preman itu juga sering mewajibkan warga yang tidak mengikuti Siskamling untuk membayar uang sebesar Rp50.000 sampai Rp100.000.

Selama ini, lanjut Hengky, para warga takut melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian lantaran jumlah preman yang banyak. Dan kemarin akhirnya warga memberanikan diri melapor ke kepolisian dan segera ditindak oleh Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat.
I Dewa Gede Palguna, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK

Anwar Usman Masih Bisa Tangani Sengketa Pileg Walau Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik

Hakim Konstitusi, Anwar Usman, masih bisa mengikuti perkara perselisihan hasil pemilihan umum sengketa pemilu legislatif atau Pileg 2024, walaupun dia dilaporkan ke MKMK.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024