Satpol PP Depok Segel Masjid Ahmadiyah

Kota Bekasi segel Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Bekasi
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews
KPU Sebut Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Maksimal 600 Orang
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menyegel bangunan masjid jemaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat 13 Desember 2013. Penyegelan ini berlangsung tertib, tak ada perlawanan.

Harta Kekayaan Presiden Jokowi Meningkat, Kini Jadi Rp 95,8 Miliar

Pantauan
Rampung Diperiksa KPK, Sekjen DPR RI Beberkan Hal Ini
VIVAnews di lokasi, masjid ini disegel menggunakan papan kayu dan stiker bertuliskan Peraturan Walikota Depok, No 09 Tahun 2011, tentang Larangan Kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia.


“Ini kami lakukan atas laporan warga, kepolisian, dan Pemkot Depok. Alasannya karena dianggap meresahkan,” kata Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP dan Linmas Pribadi Iqbal.

Iqbal mengatakan, saat razia, petugas bertemu Umar, salah satu pengurus masjid. Saat bertemu itu, Umar tak membantah adanya kegiatan Jemaah di masjid itu.

Sebelumnya Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri juga sempat mengancam akan mengusir dan membongkar paksa masjid tersebut jika di dalamnya masih ada kegiatan Jemaah.

“Ini melanggar dan sudah keluar dari akidah Islam," katanya. “Jika tidak ada tindakan tegas, biar kami yang bersikap.”


Baca berita Ahmadiyah yang lain di tatuan ini:












[dok. Brand Manager J&T Express, Herline Septia, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024]

Gelar Connect Preneur, Begini Startegi J&T Express Bantu Kembangkan UMKM

J&T Express akan berfokus pada pengembangan inkubasi terkait konteks kendala yang dihadapi para pelaku UMKM tersebut.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024