Cara Kapolda Metro Baru Atasi Kriminalitas Jakarta

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno (kanan)
Sumber :
  • VIVAnews/ Hartini Apriliasari
VIVAnews
Kepala BMKG minta Siagakan Pemantau Sungai dan Banjir Lahar Susulan di Sumbar
- Inspektur Jenderal Dwi Priyatno resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno. Dalam menjalani tugasnya kedepan, dia berharap masyarakat turut bekerjasama untuk menekan angka kejahatan yang banyak terjadi di ibu kota.

Wanita Ras Ini Berisiko Tertinggi Kanker Payudara! 12 Gen Kanker Ditemukan

Menurut Priyatno, meski karakteristik Jakarta berbeda dengan Jawa Tengah, tetapi dia optimis bisa menjaga keamanan bagi masyarakat. Priyatno menyampaikan, saat memimpin Jawa Tengah dia berhasil menurunkan 12 persen angka kejahatan yang ada.
Momen Epik Ketika Pemilik BCA Jadi Nasabah BRI


"Kalau di sini jumlah kejahatan saja sudah 3 kali lipat dari Polda Jateng. Tentunya, kearifan lokal masing-masing wilayah harus ada, di sini banyak suku dari Indonesia yang berbeda-berbeda jadi diharapkan masyarakat Jakarta dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Priyatno di kantornya, Selasa 18 Maret 2014.

Priyatno menjelaskan, beberapa kasus yang perlu diperhatikan secara khusus yakni narkoba, kejahatan konvensional, perampokan, pembunuhan
termasuk juga kasus-kasus yang masih berjalan, akan di terus di usut pihaknya.

"Kecuali untuk beberapa kasus yang sudah kadaluarsa," kata dia.

Selain meminta dukungan dari masyarakat, dia juga masih tetap meneruskan program Kapolda sebelumnya seperti anggota Bhabinkamtibmas menyambangi warga, serta program 1 polisi 1 kelurahan. "Itu nanti akan di kaji dan di evaluasi ulang mana program yang perlu percepatan" tambah Priyatno.

Terkait kemacetan lalu lintas, dia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stake holder yang ada, mengingat semakin tahun jumlah pertumbuhan kendaraan terus meningkat.

"Minimal kerja sama dari 14 stakeholder, jadi kita pernah kaji, paling tidak anggota ada di tengah-tengah masyarakat dan tidak dongkol atau marah, harapannya anggota di lapangan tidak stres, dapat terus tersenyum dan membantu masyarakat", kata dia. (eh)
Ilustrasi industri penyiaran.

Larangan Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Menurut Pengamat

Pengamat politik menilai munculnya pasal larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigatif dalam RUU Penyiaran pada draf terakhir mengancam kebebasan pers.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024