2 Tersangka Kasus Korupsi TransJakarta Digiring ke Rutan Salemba

Bus Baru Transjakarta Bermasalah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta senilai Rp1 Triliun, Senin 12 Mei 2014. Mereka adalah Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.

Dengan mengenakan pakaian batik, keduanya terlihat keluar dari Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 16.40 WIB. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik, mereka langsung digiring ke Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejagung.

Namun, saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, keduanya enggan berkomentar. Drajat yang Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta, hanya melempar senyum ketika ditanyakan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.

Tanpa berkata apapun, keduanya langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1492 WQ yang sudah menunggu.

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora
Sementara itu, sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, mengatakan pihaknya akan segera menahan dua dari empat tersangka yang sudah ditetapkan. "Yang dua sebelumnya nanti ditahan," kata Widyo.

Korban Google Maps, Daihatsu Sigra Terjebak di Gang Kecil hingga Susah Keluar
Selain Drajat dan Setyo, dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Udar Pristono dan Prawoto. (ren)

Pemerintah Instruksikan Seluruh Pemda Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan


Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Polisi membongkar home industri narkoba berjenis sintetis di kawasan perumahan mewah Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024