Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Puluhan bangunan liar di bantaran kali di kawasan Pancoran Mas Depok dibongkar paksa petugas Satpol PP, Kamis 21 Agustus 2014. Sempat terjadi ketegangan saat proses penertiban berlangsung.
Beruntung, situasi tersebut berhasil diredam sejumlah petugas. Warga pun memilih pasrah saat sejumlah bangunan mereka digusur.
Ia pun membantah jika penggusuran hari ini dilakukan secara mendadak. Diakui Nina, sebelum ditertibkan petugas sudah melayangkan surat ke pemilik bangunan.
"Sudah ada surat pemberitahuan pertama, kedua hingga ketiga. Kami minta mereka tertibkan sendiri bangunan atau kami yang akan tertibkan," kata didampingi Kasidal Ops Satpol PP Depok Diki Erwin.
Tak hanya bangunan liar yang berada di Jalan Pipit Raya, sebanyak 20 bangunan liar pun yang berada di Jalan Camar Raya juga ditertibkan.
Sementara itu, salah satu pemilik bangli, Beni (50) mengaku, pasrah bangunan miliknya ditertibkan.
"Berdiri sudah puluhan tahun, dulu nya bangunan itu dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda. Kemudian beralih fungsi jadi tempat cucian motor," katanya.
Meski mengaku sudah pasrah, namun Beni tak menampik jika dia bingung harus kemana lagi mencari tempat untuk berteduh ataupun sekedar mencari nafkah.
Penertiban bangunan liar tersebut sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Sejumlah pengguna jalan yang ingin melintas di Jalan Pipit Raya dialihkan sementara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sudah ada surat pemberitahuan pertama, kedua hingga ketiga. Kami minta mereka tertibkan sendiri bangunan atau kami yang akan tertibkan," kata didampingi Kasidal Ops Satpol PP Depok Diki Erwin.