Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Taufik, mengaku secara kelembagaan DPRD DKI belum menerima surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dari jabatan Gubernur.
"Jokowi belum kirim surat, saya sebagai salah satu pimpinan dewan belum terima surat itu," kata Taufik, saat dihubungi
VIVAnews
, Senin 29 September 2014.
Taufik menegaskan, meski dalam beberapa kesempatan lalu J DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) belum menerima berkas apa pun terkait pengunduran diri Jokowi itu.
"Jadi begini, surat resmi itu harus masuk ke lembaga. Tentunya, harus masuknya ke Sekwan. Kantor itu kan, sudah ada administrasinya dan harus dibukukan. Jangan masuk disampaikan ke perseorangan," tuturnya.
Baca Juga :
Ini 'Ritual' yang Dilakukan Witan Sulaeman sebelum Bela Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Sebab, pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur DKI harus melalui pembahasan oleh pimpinan dewan dan mesti melalui persetujuan dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna DPRD. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebab, pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur DKI harus melalui pembahasan oleh pimpinan dewan dan mesti melalui persetujuan dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna DPRD. (asp)