Dua Wanita Cantik Disebut Terima Uang Hasil Korupsi Busway

udar pristono jalani sidang lanjutan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Terdakwa perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan Bus TransJakarta, Udar Pristono, disebut pernah memberikan uang hingga puluhan juta Rupiah kepada dua orang wanita cantik.

Hal tersebut termuat dalam surat dakwaan Udar Pristono yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 13 April 2015.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan, kedua wanita cantik itu masing-masing bernama Syntha Putri Satyaratu Smith dan R Yanti Affandie. Mereka mendapatkan uang dari mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu untuk berfoya-foya.

Jaksa menuturkan, Udar telah mentransfer uang sebesar Rp46 juta kepada Syntha Putri Satyaratu Smith.

Ruth Sahanaya Siapkan Banyak Kejutan di Konser 40 Tahun Simfoni dari Hati

"Dengan alasan antara lain untuk pembelian barang seperti baju batik dan ballpoint dan lain-lain yang sudah tdak diingat lagi," kata Jaksa.

Sementara kepada R Yanti Affandie, Udar Pristono mentransfer uang hingga sebanyak Rp350 juta. "Untuk keperluan-keperluan R Yanti Affandie," kata jaksa.

Selain itu, Udar disebut beberapa kali menyuruh bawahannya yang bernama Suwandi untuk mengirimkan uang tersebut melalui ATM milik Suwandi.

"Kepada R Yanti Affandie hingga sebanyak Rp25.000.000 dan kepada Syntha Putri Satyaratu Smith hingga sebesar Rp54.500.000," ujar jaksa.

Sayangnya, pada dakwaan tersebut tidak dijelaskan mengenai identitas kedua wanita tersebut serta keterkaitannya dengan Udar Pristono. (one)

![vivamore="
Anwar Usman Masih Bisa Tangani Sengketa Pileg Walau Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik
Baca Juga :"]
JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi LNG



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya