Penggusuran di Puncak

Dari Target 112, Baru 9 Villa Dirobohkan

VIVAnews - Pemerintah Kabupaten Bogor hingga akhir tahun 2008 akan menggusur 112 villa yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun yang digusur baru sekitar 9 villa saja.

Pada 23 Oktober 2008 lalu pemda menggusur 9 villa di Kampung Cidokom, Kecamatan Cisarua. "9 villa itu tidak memiliki IMB dan berdiri di atas tanah milik negara jadi kita langsung ratakan,” tegas Kasi Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bogor Edi Wardhani saat berbincang dengan VIVAnews, di Bogor.

Awalnya tanah yang dijadikan villa itu merupakan perkebunan teh milik BUMN, tapi kemudian dijadikan villa.

“Sekarang sudah kita bongkar dan sudah dipasang papan bertuliskan tanah ini milik negara, dilarang mendirikan bangunan,” ujarnya.

Tanah ini rencananya akan dihijaukan kembali.

Saat ditanyakan soal kepemilikan 9 villa yang terkena penggusuran itu, apakah merupakan milik salah satu pejabat negara, Edi mengatakan, tidak ada. “Data yang kita miliki yang mempunyai 9 villa itu tidak ada satupun nama salah satu pejabat negara, semuanya milik warga biasa,” ungkapnya.

Konsumen Tes Konsumsi BBM Wuling Alvez, Segini Hasilnya 
VIVA Militer: Pangdivif 3 Kostrad sambut kedatangan Satgas Pamtas RI-PNG

Penuh Bangga, Mayjen TNI Bangun Nawoko Sambut Kemenangan Prajuritnya dari Medan Laga

Mereka adalah Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 433 Kostrad yang baru selesai dari penugasan di wilayah Papua melawan OPM

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024