Demo Depan Istana Dilarang, Ini Respons Polda Metro

Demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tidak akan ada lagi aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.

Hari HAM Sedunia, Jokowi Ingatkan Aturan Main Demo di Istana

Semua itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Menanggapi hal tersebut, kepolisian menyatakan mendukung adanya pergub mengenai tempat menyampaikan pendapat tersebut.

DKI Buatkan Plaza Khusus untuk Demo

"Pergub tentang lokasi demo ini harus disosialisasikan kembali. Kami sangat mendukung, karena itu semua untuk masyarakat, karena sesungguhnya menyampaikan pendapat di muka umum memang diatur oleh UU (Undang-Undang)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin 2 November 2015.

Menurut Iqbal, esensinya dari unjuk rasa tersebut adalah menyampaikan pendapat di muka umum dan tidak merugikan masyarakat lainnya.

Jika Ahok Tak Cabut Pergub, Buruh Jakarta Akan Mogok Kerja

"Tetapi, jelas tidak boleh merugikan masyarakat lain dan pemakai jalan, tidak boleh mengintervensi dan memaksa kehendak. Aspirasi boleh dilakukan di mana saja, kapan saja, tetapi sekarang sudah diatur oleh Pak Gubernur. Tapi, harus didukung oleh semua stakeholders, sehingga nanti lokasi unjuk rasa di situ-situ saja," katanya.

Usai ditekennya pergub tersebut sejak Kamis, 29 Oktober 2015, mulai hari ini, Senin 2 November 2015, unjuk rasa akan dilalihkan ke tempat terbuka.

"Aksi unjuk rasa di depan Istana akan kami alihkan ke Monas," ujar Ahok di Balai Kota DKI.

Pergub Nomor 228 Tahun 2015 merupakan realisasi rencana aksi Pemerintah Provinsi DKI dalam program bersama "Lima Tertib" yang dicanangkan DKI, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya. Pergub tersebut secara tegas mengatur tiga lokasi unjuk rasa: Lapangan Monas, Alun-alun Demokrasi di Kompleks DPR, dan Lapangan Parkir Timur Senayan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya