Jika Ahok Tak Cabut Pergub, Buruh Jakarta Akan Mogok Kerja

Demo
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kompleks Balai Kota kembali menjadi sasaran unjuk rasa terkait Peraturan Gubernur DKI Nomor 228 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, jumlah peserta aksi lebih banyak dari unjuk rasa sebelumnya yang memprotes Pergub. Bikman Manurung, salah satu pengunjukrasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan, buruh meminta Pergub yang dianggap mengekang kebebasan demokrasi itu dicabut, bukan sekadar direvisi.

DKI Buatkan Plaza Khusus untuk Demo

"Kalau tidak dicabut kami akan mogok di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Bikman di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2015.

Bikman beralasan, buruh di DKI Jakarta pada dasarnya membawa aspirasi seluruh buruh dari Indonesia. Saat ada kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan kepentingan buruh, buruh Jakarta biasanya akan menyuarakan penolakannya dengan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara.

Pasrah, Terjebak Macet di Belakang Mobil Pendemo yang Parkir

Ia menegaskan, buruh tak setuju jika Pergub mengatur aksi unjuk rasa di depan Istana dialihkan ke lapangan silang selatan Monas. Terlebih, Bikman mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana untuk sekadar merevisi Pergub. Namun tidak mengubah pasal-pasal lain yang dianggap membatasi aksi unjuk rasa, seperti aturan tentang batas suara, hingga larangan berkonvoi.

"Makanya kami tidak mau Pergub direvisi, kami mau Pergub dicabut."

Ahok Akui Salah Batasi Lokasi Unjuk Rasa

(mus)

Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli

Hari HAM Sedunia, Jokowi Ingatkan Aturan Main Demo di Istana

"Jangan dipikir kita mengekang kebebasan demonstrasi, tidak."

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2015