Dosen UI Dilaporkan karena Kalimat 'Allah Senang'

Ade Armando
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id – Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis 23 Juni 2016.

Ade Armando Setuju Ucapan Buya Syakur soal Islam Bukan Agama Sempurna

Dalam pemeriksaan itu, ada 23 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada pria yang mendapat banyak kritikan setelah menulis status 'Allah Bukan Orang Arab' di akun Facebook miliknya.

"Sudah selesai (pemeriksaannya). Ada 23 pertanyaan," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 23 Juni 2016.

Kiai Cholis Nafis Sebut Imam Shamsi Ali Kejebak Ade Armando

Ade mengatakan, justru bukan kalimat 'Allah Bukan Orang Arab' yang dipermasalahkan, melainkan kalimat yang tertulis bahwa 'Allah tentu senang ayat-ayat Quran dibaca dengan gaya Minang, Jawa dan seterusnya'.

"Saya tak paham kenapa itu yang jadi persoalan. Justru pernyataan saya datang sebagai respon dari Menteri Agama soal festival baca Quran dengan Langgam Nusantara. Itu artinya, bahkan pemerintah sendiri ingin mendorong kita untuk membaca Quran yang berbasis pada kultur lokal. Jika ucapan saya dianggap menodai agama, maka gagasan penyelenggaraan festival itu juga menodai agama," katanya.

Ade Armando Dihujat Netizen, Kapolda Metro 'Blender' Anak Buah

Pemeriksaan ini pun, lanjut Ade, salah satunya bahwa penyidik mempertanyakan apakah dirinya pernah berhubungan dengan Johan Kahn, pria yang melaporkannya ini.

"Saya jawab pernah lewat Facebook. Namun dia jawab dengan tunggu saja panggilan dari kepolisian. Pernah ada upaya berbicara langsung dengan dia. Itu tahun lalu," ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Ade, penyidik hingga kini mengantongi sekitar lima saksi ahli. Saksi itu didatangkan sendiri oleh kubunya Johan.

"Mereka membenarkàn tuduhan Johan. Itu kata polisi. Polisi mengatakan hari ini saya diundang untuk mendengarkan seperti apa versi saya. Menjalankan kewajiban untuk menindaklanjuti," ujarnya.

Disinggung apakah ada rasa khawatir dalam kasus ini, Ade tak menepisnya. Namun ia tegaskan bahwa jika memang apa yang dilakukannya menodai agama, maka hal yang sama juga dilakukan oleh Menteri Agama.

"Saya bilang jika ucapan saya dianggap menodai agama, maka gagasan penyelenggaran festival itu juga menodai agama. Yang dibilang Johan Kahn itu,  semacam berseberangan sepenuhnya dengan konsep Islam Nusantaranya Pak Jokowi. Saya masuk kubu itu, kubu yang percaya Islam jtu harus berbasis pada kebudayaan lokal, Dalam hal ini khawatir ada, tapi saya yakin akal sehat kita akan menang," katanya.

Sebelumnya, Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 23 Mei 2016 lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.

Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya