Polisi Bekuk 7 Tersangka Pengeroyokan Suporter

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi menangkap tujuh orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Haringga Sirla (23), suporter klub Persija Jakarta atau akrab disapa Jakmania, hingga tewas. Ketujuh pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan melalui video pengeroyokan yang beredar.

Ditekuk Persib, Kapten Persija Jakarta Minta Maaf ke Jakmania

"Iya saat ini sudah tujuh orang ditetapkan tersangka dan sudah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin, 24 September 2018.

Ketujuh tersangka tersebut yakni GA (20), AN (19), DS (19), SMR (17), DFA (16), B (41) dan D (20).

Panpel Arema FC Larang Jakmania Datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta

Dedi menjelaskan, pengeroyokan dilakukan pada Minggu, 23 September sekitar pukul 13.00 WIB atau sebelum pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta.

Dari keterangan suporter yang berada di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, ada satu orang yaitu korban yang dikejar oleh kerumunan orang di area parkir. "Kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija Jakarta," katanya.

Tak Hanya Bobotoh dan Jakmania, Aremania dan Bonek Juga Ramaikan Kampanye Anies Baswedan di JIS

Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso. Namun kerumunan mengeroyok korban dengan menggunakan balok kayu, piring, botol dan benda-benda lainnya sehingga korban meninggal dunia. Kejadian tersebut direkam oleh salah satu suporter yang menyaksikan kejadian tersebut. 

Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung yang melaksanakan pengamanan di area GBLA mengambil video tersebut dan mengamati ciri-ciri para tersangka. "Setelah mengamati ciri-ciri tersangka, anggota Satreskrim melaksanakan penyisiran dan mengamankan beberapa orang yang diduga tersangka dan seseorang sebagai saksi kunci," ujarnya.

Dia menambahkan, "Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan."

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti seperti balok kayu, pecahan piring dan botol, pakaian para tersangka dan pakaian korban. "Tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jabar," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya