Datangi Polda Jatim, Kuasa Hukum Vanessa di Surabaya Mundur

Tim kuasa hukum Vanessa, Tuti Laremba & Partner, menyampaikan surat pemberitahuan undur kuasa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Tuti Laremba & Partner, tim kuasa hukum Vanessa Angel atau VA di Surabaya, secara resmi mengundurkan diri mendampingi VA dalam kasus prostitusi online. Surat undur kuasa itu diberitahukan secara langsung kepada penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada hari ini, Kamis 10 Januari 2019. 

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Tuti Rahayu dari tim kuasa hukum VA di Surabaya menjelaskan, semula kuasa hukum VA adalah satu kantor advokat, yakni Tuti Laremba & Partner, termasuk di dalamnya ada Muhammad Zakir Rasyidin. Tim kuasa dibagi dua, yakni tim Surabaya dan Jakarta. "Di Jakarta Pak Zakir, di Surabaya kami," katanya di Polda Jatim. 

Tuti mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk memberitahukan secara resmi pengunduran diri kepada penyidik, karena saat awal VA diperiksa, tim Surabaya yang mendampingi. "Ketika ada simpang siurnya pemberitaan, sehingga kami pun tim di Surabaya harus mengambil sikap," katanya. 

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Saat awal bertemu di kantor polisi, VA mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Tuti, apa yang disampaikan VA kala itu, sama dengan yang diterangkan oleh pihak Kepolisian. Namun, tiba-tiba muncul bantahan dari VA, ketika aktris sinetron itu sudah berada di Jakarta. 

Tuti membenarkan, apa yang disampaikan Zakir bahwa ada informasi yang tidak sama dalam bantahan pihak VA saat di Jakarta, dengan informasi yang disampaikannya ketika di kantor polisi. Padahal, setiap pengacara berharap klien menceritakan apa adanya tanpa ada yang disimpan. "Bagaimana kuasa hukum bisa mendampingi, kalau ada kesimpangsiuran," ujarnya. 

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Guntual Laremba, anggota tim, mengataka nbahwa  pihaknya menyayangkan bantahan yang disampaikan pihak VA saat di Jakarta, beberapa hari lalu. "Karena fakta, yang sebenarnya adalah sama seperti apa yang telah diungkapkan Bapak Kapolda Jatim," ujarnya. 

Aktris VA terbelit kasus dugaan prostitusi online, setelah digerebek polisi bersama seorang pria di salah satu kamar sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu, 5 Januari 2019. 

Selain VA, model Avriellia Shaqqila juga diamankan dalam kegiatan yang sama. Dua tersangka ditetapkan dalam kasus itu, yakni muncikari ES dan TN. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya