Kuasa Hukum: Mandala Shoji Jalankan Putusan Pengadilan, Jangan Heboh

Terdakwa selaku Caleg DPR dari PAN Mandala Shoji (kiri) bersiap mengikuti sidang putusan kasus pelanggaran kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

VIVA – Kuasa Hukum Mandala Shoji, Elza Syarief mengatakan kliennya melaksanakan putusan pengadilan negeri atas kasus pembagian kupon umrah, saat kampanye sebagai caleg dari PAN.

Imbas Alami Kecelakaan Mobil, Mandala Shoji Putuskan Tak Mudik Lebaran Tahun Ini

"Perlu tegaskan bukan soal menyerahkan diri. Setelah kemarin dapat kabar dari PN sudah putus, tadi malam saya meeting dengan klien. Untuk minta waktu menghadap Kajari untuk menjalankan putusan PN," ujarnya saat dihubungi VIVA, Jumat, 8 Februari 2019 malam.

Awalnya, menurut Elza, kliennya akan melaksanakan putusan Sabtu, 9 Februari 2019. Namun, kejaksaan memutuskan malam ini. 

Kronologi Kecelakaan yang Dialami Mandala Shoji, Istri dan Anak, Mobil Ringsek Parah

"Jangan terlalu heboh beritanya, Mandala bukan lakukan tindak pidana umum. Dia melanggar aturan hukum pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Mandala divonis tiga bulan dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan dalam kasus pembagian kupon umrah tersebut dibagikan ke masyarakat dalam bentuk doorprize

Kondisi Mandala Shoji dan Istri Usai Alami Kecelakaan Mobil
Mandala Shoji dan istri, Maridha Deanova

Tangis Mandala Shoji Saat Alami kecelakaan Mobil, Bersyukur Istri Tak Kena Serpihan Kaca

Kecelakaan itu dipicu oleh adanya mobil box yang berhenti mendadak tepat di depan mobil yang tengah dikendarai Mandala Shoji

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024