Asam Urat Ahmad Dhani Parah, Buang Air Kecil Pakai Botol

Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya
Sumber :

VIVA –  Asam urat Ahmad Dhani Prasetyo kambuh-kambuhan. Bahkan, pada Jumat malam, 22 Maret 2019, terdakwa pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' itu dikabarkan dibantu tongkat untuk berdiri. Bahkan untuk buang air kecil pun saat itu tak kuat ke kamar mandi. 

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

Saat sidang pada Kamis, 21 Maret 2019, Dhani memang terlihat sedikit pincang ketika berjalan saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku diserang asam urat. "Jumat malamnya saya menerima informasi makin parah," kata pengacara Dhani, Sahid, dikonfirmasi VIVA pada Senin, 25 Maret 2019. 

Asam urat itu menyerang kaki kanan Dhani. Pada Jumat malam itu, Sahid menerima kabar Dhani tak kuat berdiri hingga menggunakan bantuan tongkat. Bahkan, kata Sahid, untuk buang air kecil pun pentolan band Dewa 19 itu tak kuat berjalan ke kamar mandi. "Buang air kecil pakai botol air," kata dia.

Giliran PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda karena Hina Jokowi

Untuk mengatasi keluhan Dhani itu, dokter Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, melakukan penanganan dan menginfus kaki Dhani. "Hari Sabtu saya ke Medaeng saya bertemu dokter rutan, Dokter Saiful dan Dokter Arifin, alhamdulillah sudah membaik," kata Sahid. 

Kepada dokter rutan, lanjut Sahid, pihaknya menyampaikan permintaan Dhani yang ingin dirawat di rumah sakit luar untuk penanganan asam uratnya itu. Biasanya, saat belum ditahan, politikus Gerindra itu berobat di RSIP di Jakarta. "Tapi karena di Surabaya maunya di National Hospital di Pakuwon," ucap Sahid. 

Ferdinand Hutahaean Ikut Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun, Bantah Disuruh PDIP

Namun, kata Sahid, permohonan pembantaran sementara urung diajukan karena kondisi Dhani mulai membaik. Dokter rutan menyarankan sementara waktu Dhani dirawat dan diasupkan obat-obatan yang tersedia di Rutan Medaeng. "Kita menunggu perkembangan," ujarnya.

Sahid mengaku belum berkoordinasi secara lisan dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta soal kemungkinan mengajukan permohonan pembantaran Dhani.

"Memang yang berwenang Kejaksaan, tapi ada undang-undangnya yang menjelaskan kalau dalam kondisi darurat Karutan bisa langsung mengizinkan pembantaran," katanya. (ase)

Boasa simanjuntak

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Di dalam akun media sosial TikTok, diduga Boasa Simanjuktak melontarkan ujaran kebencian terhadap organisasi Horas Bangso Batak (HBB). Status Boasa sudah jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2023