Warga Amerika Ditangkap Edarkan Ganja di Gili Trawangan

Pelaku diduga pengedar dan pengguna narkoba di Gili Trawangan, NTB.
Sumber :
  • Satria Zulfikar

VIVA – Dua pengedar narkoba di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB.

May Day, Jokowi Gowes hingga Main Bola di Mataram NTB

Kedua pelaku berinisial CS, warga negara Amerika yang tinggal di Gili Trawangan dan seorang rekannya warga Lombok Timur berinisial MR.

Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan kedua pelaku diduga mengedarkan dan mengkonsumsi ganja. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Sabtu kemarin.

Zulkieflimansyah Deklarasikan Kembali Berduet dengan Rohmi di Pilgub NTB 2024

Pelaku diduga pengedar dan pengguna narkoba di Gili Trawangan, NTB.

"Pelaku diduga menjadi pengedar ganja dan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka melanggar Pasal 111, 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Purnama, Minggu, 31 Maret 2019.

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, masing-masing dua poket ganja seberat 10 gram, sebungkus plastik berisi ganja, satu toples berisi ganja 200 gram, satu poket berisi ganja empat gram dan alat bukti lainnya.

Presiden Jokowi bersepeda di Lombok, NTB pada Rabu, 1 Mei 2024 (Satria)

Istana Ungkap Alasan Jokowi Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

Plt Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana berdalih rencana kunker Presiden Jokowi ke NTB sudah dirancang jauh-jauh hari.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024