Logo BBC

Keluarga Korban Lion Air Anggap Pemerintah Cuci Tangan soal Kompensasi

Para keluarga dan kolega korban pesawat Lion Air JT-610 mengunjungi lokasi jatuhnya pesawat di Laut Jawa, November 2018 lalu.-Getty Images
Para keluarga dan kolega korban pesawat Lion Air JT-610 mengunjungi lokasi jatuhnya pesawat di Laut Jawa, November 2018 lalu.-Getty Images
Sumber :
  • bbc

Tidak diizinkannya salinan R&D dibawa ke luar ruangan diakui sejumlah keluarga korban.

" Nggak boleh, jadi sudah ada notaris dari Lion di situ, nggak bisa dibawa berkasnya, harus tanda tangan di tempat," kata Dwi Ratna, wakil keluarga korban yang kini tengah dalam upaya hukum menuntut Boeing melalui kantor pengacara Ribbeck Law Chartered.

Anton Sahadi, wakil keluarga korban Ryan Ariyandi, juga menyebut tanda tangan R&D harus dilakukan di lokasi saat mereka datang. Ia menolak tanda tangan, dan tetap akan menggugat Boeing.

"Seiring waktu berjalan, bukan diyakini oleh lawyer, tapi diyakini oleh diri sendiri, itu cacat hukum," kata Anton.

Engki Bocana adalah wakil keluarga korban Fahmi Yulian.

Dia mengatakan saat keluarga diminta tanda tangan, disiapkan kamera untuk merekam jawabban para korban.

"Dia siapin pertanyaan `apakah keluarga korban di saat ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani?` Ditanya begitu. Terus, `apakah Anda melakukan tanda tangan ini dalam tekanan?` Karena orang-orang yang bisa dipengaruhi adalah orang-orang yang suaminya yang meninggal," cetus Engki.

Engki juga menyampaikan kesaksian salah satu keluarga korban, yang menurutnya, sampai harus berebut dokumen R&D. "Baru enam lembar baca dia pusing dan emosi, akhirnya dia minta dibawa pulang, itu sampai tarik-tarikan kertas itu," cerita Engki.