Logo BBC

Keluarga Korban Lion Air Anggap Pemerintah Cuci Tangan soal Kompensasi

Para keluarga dan kolega korban pesawat Lion Air JT-610 mengunjungi lokasi jatuhnya pesawat di Laut Jawa, November 2018 lalu.-Getty Images
Para keluarga dan kolega korban pesawat Lion Air JT-610 mengunjungi lokasi jatuhnya pesawat di Laut Jawa, November 2018 lalu.-Getty Images
Sumber :
  • bbc

Sejumlah keluarga korban mengaku mereka harus menandatangani dokumen Release & Discharge , atau R&D.

R&D berwujud dokumen setebal sembilan halaman yang mengharuskan keluarga korban berjanji tidak menuntut Boeing dan 1.000 perusahaan di bawahnya, jika ingin mendapatkan dana kompensasi.

Charles J Herrman dari Herrmann Law Group yang berbasis di Amerika Serikat dan mewakili 24 keluarga korban Lion Air mengklaim telah menelusuri asal muasal dokumen R&D tersebut.

Awalnya, menurut Charles, tim pengacara sempat bingung, mengapa Lion Air meminta para korban membebaskan Boeing dan 1.000 perusahaan lainnya.

Jawabannya, kata Charles, "Perusahaan asuransi di belakang Lion Air, adalah juga perusahaan asuransinya Boeing. Seperti dalang, perusahaan asuransi ini yang mengendalikan Boeing dan Lion Air."

Sejauh ini, Lion Air belum menjawab permintaan wawancara terkait hal ini.


- BBC

Charles menilai, dokumen Release & Discharge (R&D) cacat hukum. Sebab, undang-undang di Indonesia menyebut perusahaan penerbangan wajib membayar kepada pihak keluarga jika terjadi kecelakaan.