Pelabuhan Merak Terapkan Mudik Sistem Ganjil Genap

ASDP di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu, 26 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yandhi Deslatama (Serang)

VIVA – Kendaraan pemudik yang menyeberang malam hari dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, akan terkena sistem ganjil genap, sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Terutama, saat puncak arus mudik, yang diprediksi terjadi pada 30 Mei hingga 01 Juni 2019.

Jika tidak ingin terkena aturan ganjil genap, pemudik bisa menyeberang pada siang hari, sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Kemarin sudah dikeluarkan (aturannya), prinsipnya para pemudik tetap bisa jalan (plat) nomornya kapan saja, asal berangkatnya pada siang hari," kata Ira Puspadewi, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu, 26 Mei 2019.

Pelabuhan Merak diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang sangat signifikan, lantaran mahalnya tiket pesawat terbang.

"Kami ingin masyarakat bisa mudik cukup baik, siang juga menjadi lebih tinggi dibanding malam hari, sehingga (jumlah pemudik) menjadi imbang," ujarnya.

Untuk mengurangi beban pemudik di malam hari, terutama saat malam puncak, pihak ASDP Indonesia bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berencana memberikan tarif berbeda.

Formulasi yang sedang digodok. Jika menyeberang siang hari, diberikan diskon 10 persen. Sedangkan saat malam hari, harga tiket akan lebih mahal 10 persen.

"Soal diferensiasi harga, sedang dibahas antara berbagai stakeholder dan saya perkirakan, dua harian sudah difinalkan. Nanti ada sebuah keputusan oleh Kemenhub," ujarnya.
 

Jokowi Soroti Arus Mudik di Pelabuhan Merak: Perlu Penanganan Lebih Fokus
Pelabuhan Merak

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

Pemudik yang sudah kembali dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa terhitung antara 11-16 April 2024 belum sepenuhnya kembali. Baru sekitar 79 persen atau sekitar 656.622 orang

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024