Logo BBC

Perusahaan Pembakar Hutan Baru Bayar Denda Rp400 M ke Pemerintah

Pembagian masker gratis di Palangkaraya, salah satu kota yang paling terdampak karhutla. - Ulet Ifansasti/Getty Images
Pembagian masker gratis di Palangkaraya, salah satu kota yang paling terdampak karhutla. - Ulet Ifansasti/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Dari total ganti rugi sebesar Rp18,9 triliun yang wajib dibayarkan perusahaan pembakar hutan dan lahan, pemerintah mengaku baru menerima sekitar Rp400 miliar, kondisi yang disebut pegiat lingkungan akibat pemerintah yang tidak tegas.

Pengkampanye isu kehutanan di lembaga pemantau lingkungan Greenpeace, Kiki Taufik menilai, tak selesainya pembayaran ganti kerugian membuat perusahaan tak pernah mendapat efek jera. Data perusahaan yang divonis bersalah pengadilan itu telah dibuka ke publik sejak awal 2019.

Dari total ganti rugi sebesar Rp18,9 triliun yang wajib dibayarkan perusahaan pembakar lahan, pemerintah mengaku baru menerima sekitar Rp400 miliar di antaranya. Pemerintah, menurut Kiki Taufik memiliki beragam cara untuk menghukum perusahaan pembakar lahan dan hutan termasuk dengan mencabut izin konsesi korporasi tersebut.

"Dengan kebakaran yang saat ini terjadi, pemerintah dengan gagah sebut perusahaan Malaysia dan Singapura ikut membakar, tapi apa lanjutannya?

"Apakah pemerintah menarik izinnya, menarik denda, dan merehabilitasi lahan? Tidak ada informasi itu. Memang setengah-setengah. Yang dilakukan pemerintah adalah pencitraan," kata Kiki saat dihubungi, Senin, 16 September 2019.

Greenpeace mencatat, terdapat 11 perusahaan yang terbukti bersalah di pengadilan telah merusak dan membakar lahan konsesi secara sengaja. Data itu sesuai dengan pemaparan Presiden Joko Widodo, Februari lalu. Perusahaan yang dijatuhi hukuman ganti rugi terbanyak adalah , yaitu Rp16,2 triliun.

Ada pula PT National Sago Prima (Rp1,07 triliun) dan PT Bumi Mekar Hijau (Rp78 miliar). Bumi Mekar Hijau disebut bekerja sama dengan grup Sinar Mas. BBC Indonesia berusaha menghubungi sejumlah pejabat perusahaan itu, tapi belum mendapatkan konfirmasi.