Hari Ini, Tepat 7 Hari Wafatnya Gus Dur

VIVAnews - Presiden RI Keempat, Abdurrahman Wahid atau akrab dipanggil Gus Dur, telah berpulang pada Rabu 30 Desember 2009 pukul 18.45 WIB.

Tak terasa, sudah tujuh hari Gus Dur wafat, meninggalkan kita semua.

Malam ini, Selasa 5 Januari 2010, akan diselenggarakan selamatan tujuh hari wafatnya Gus Dur di tempatnya dimakamkan, di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Diperkirakan, 10 ribu orang akan menghadiri acara ini.

Pengurus Pondok Pesantren Tebuireng, Lukman Hakim mengatakan, jumlah peserta sengaja tidak dibatasi. Selamatan 7 hari Gus Dur terbuka untuk umum.

“Seluruh lapisan masyarakat bisa menghadiri tahlil,” kata Lukman Hakim usai rapat panitia persiapan selamatan 7 hari Gus Dur wafat, Senin 4 Januari  2010.

Agar selamatan lancar, panitia berkoordinasi dengan Polres Jombang terkait pengamanan. Panitia juga menerjunkan Banser serta santri Tebuireng.

Dalam acara tersebut sejumlah tokoh akan hadir di antaranya Emha Ainun Najib, KH Mustofa Bisri, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, dan Muspida Jombang.

Meski telah tiada, Gus Dur tetap dipuja masyarakat. Hingga hari ini peziarah terus mengalir, memanjatkan doa bagi Sang Bapak Bangsa.

Sebagian masyarakat bahkan percaya, tanah dan bunga di pusara Gus Dur berkhasiat. Mereka mengambili tanah dan bunga hingga menipis.

Petugas pemakaman berusaha melarang masyarakat.  Caranya, memasang tulisan larangan mengambil tanah dan bunga, memasang tali melingkar di pusara Gus Dur dengan jarak 3 meter.

Peziarah tidak boleh memasuki pagar pembatas. Selain itu, makam juga dijaga anggota Banser dan santri. 

“Peziarah sekarang hanya bisa berdoa 3 meter dari pusara Gus Dur. Yang mengambil dan ketahuan ditangkap dan diminta mengembalikan lagi benda yang diambil dari pusara. Alhamdulillah dengan cara itu tanah dan bunga di pusara Gus Dur utuh,” kata Zainul santri yang ikut menjaga pusara Gus Dur.

Tak hanya itu bentuk ekspresi kecintaan dan kekaguman kepada Gus Dur. Berbagai kelompok masyarakat meminta pemerintah menetapkan Gus Dur sebagai pahlawan.

Gaung itu menggema hingga ke Gedung Dewan. Para wakil rakyat pun berkomitmen, secepatnya merealisasikan pemberian gelar pahlawan pada sosok, yang diakui sebagai Bapak Pluralisme dan Multikultural ini.

Sasar Pengusaha Kaya, Hard Gumay Bisa Dapet Rp30 Juta Sekali Ngeramal Durasi 1 Jam

Laporan: Bambang Sujarwanto| Surabaya Post

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan.

ICC Akan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Ini Respons Menhan Israel

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meminta surat perintah penangkapan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024